Pembangunan Koperasi
ABSTRAK
Dalam makalah koperasi ini terdiri dari
berbagai materi, diantaranya Konsep-konsep koperasi, Latar belakang timbulnya
aliran koperasi, serta sejarah perkembangan koperasi.
1. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Saya menyusun jurnal ini sebagai tugas
sofskill “ekonomi koperasi” yang
merupakan mata kuliah yang saya
pelajari pada semester ini. Dimana pada bagian ini kami akan menjelaskan tentang seluk-beluk koperasi
berikut sejarah awal-mula didirikannya koperasi itu sendiri.
1.2. Isi
Pengembangan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi
Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis
pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan
kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara
efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri
oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang
berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang
diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan
program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya
untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih
para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk
latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi
primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan
distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga
koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk
mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan
melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya
pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari
organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung
perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya,
bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan
dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani
agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak
realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi
persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok
koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan
yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative,
kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi,
dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota
pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan
anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau
ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi
tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan
tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi
(yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah)
tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada
pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe
konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk
melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau
fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas
hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan
dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan
harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap
stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa
perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya
dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak
dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi
anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi
mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan
otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan
dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh
lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Komentar
Posting Komentar