Organisasi dan Manajemen, Tujuan dan Fungsi Koperasi, Peranan Koperasi, Laba dan Usaha Koperasi
Organisasi dan Manajemen
Organisasi adalah kumpulan dua orang
atau lebih yang memiliki paling sedikit satu tujuan umum yang sama dan
menyediakan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan potensinya guna
mewujudkan tujuan umum yang sama itu. Agar tujuan-tujuan itu bisa dicapai
bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan manajemen.
Ciri-Ciri Organisasi
Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi
memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
a.
Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal,
b.
Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan
(interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan,
c.
Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa;
pemikiran, tenaga, dan lain-lain,
d.
Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan,
e.
Adanya tujuan yang ingin dicapai.
Prinsip-Prinsip Organisasi
Prinsip-prinsip organisasi banyak
dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan
pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government
Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi :
Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai
Tujuan yang Jelas,
Prinsip Skala Hirarkhi,
Prinsip Kesatuan Perintah,
Prinsip Pendelegasian Wewenang,
Prinsip Pertanggungjawaban,
Prinsip Pembagian Pekerjaan,
Prinsip Rentang Pengendalian,
Prinsip Fungsional,
Prinsip Pemisahan,
Prinsip Keseimbangan,
Prinsip Fleksibilitas,
Prinsip Kepemimpinan.
Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang
Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya
tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa
adanya tujuan. Misalnya,organisasi
pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi,
mempunyai tujuan yang ingin dicapai
antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.
Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada garis
kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana,
sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban,
dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima
perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan
terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian
wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin
tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan
keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan
lebih dahulu kepada atasannya lagi.
Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya setiap
pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai
tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut
dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan
kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan
dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang,
pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf
yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara
rasional. Rentang kendali ini sesuai
dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah
pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
Prinsip
Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam suatu
organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya,
hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
Prinsip Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang
tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur organisasi
yang efektif dengan tujuanorganisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur
organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi
tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak
kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya
akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di
Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan
pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri
(internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external
factor), sehingga organisasimampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
Prinsip Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun bentuknya
diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu
menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh
pemimpin organisasi tersebut.
Manajemen adalah proses untuk mengelola
sumber-sumber organisasi. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi
organisasi, baik secara langsung maupun tidak secara langsung, yaitu kekuatan
Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal.
Fungsi manajemen
Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi
manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat fungsi
manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning),
fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi
pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi
staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis
diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan
hasil manajemen yang maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti
definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen – POLC :
1. Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan
membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu
kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang
dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta
menggapai tujuan perusahaan.
3. Fungsi Pengarahan / Directing /
Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi
kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara
maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain
sebagainya.
4. Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu
aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian
dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.
Tugas 2
Tujuan dan Fungsi Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Berdasarkan Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat
sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui
koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan
kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya,
koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota,
baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak
dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu,
anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus
pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Komentar
Posting Komentar