Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota dan dari Sisi Perusahaan
Dalam UU No. 25 Tahun 1992 Tentang
Perkoperasian pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang
berkaitan dengan kepentingan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan
anggota. Kemudian dalam penjelasan juga dinyatakan bahwa usaha koperasi
terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan
anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraanya. Pengelolaan usaha
koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti
koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah
dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan
untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar (UU No.25 Tahun 1992).
Koperasi seperti badan usaha lainnya memiliki
keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak menyalahi ketentuan
perundang-undangan dan idielogi normatif yang ada. Usaha merupakan proses
rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit), akumulasi
keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan anggota. Dengan
demikian, usaha koperasi dapat dilaksanakan selama memperhatikan dua hal pokok,
yakni:
-
Usaha yang dijalankan selaras dengan kebutuhan anggota dan sejauh
mungkin mengandung unsur pemberdayaan (empowering) bagi usaha anggota.
-
Keuntungan usaha dialokasikan untuk anggota selaras dengan jasa yang
diberikan anggota pada usaha koperasi.
Tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang
usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya,
karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan ditentukan besar SHU
atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat
yang memperoleh pelayanan dari koperasi. Keberhasilan koperasi dilihat dari
melalui efisiensi pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang
diperoleh anggota.
Sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi
tidaklah sesederhana mengukur efektivitas organisasi atau badan
usaha lain bukan
koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek
ekonomi melainkan juga
akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi
logis dari kondisi koperasi yang
selalu dalam keadaan bersaing dengan
organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan
merupakan hal yang penting.
A.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota.
Efek-Efek Ekonomis Koperasi :
- Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
-
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan
penjual/pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
-
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
-
Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang
lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar
operasi.
Efek Harga dan Efek Biaya :
-
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat
partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai
utilitarian maupun normatif.
-
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh
perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau
diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU)
baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
-
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan,
maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk
anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya
analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang
bersaing.
B.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
-
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
-
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau
sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat di
bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) :
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) :
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di
terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka
besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke
anggota
(TEBP) =
Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran biaya pelayanan
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota)
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =
Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum
laporan keuangan keuangan meliputi :
Neraca.
Perhitungan hasil usaha (income statement)
Laporan arus kas(cash flow)
Catatan atas laporan keuangan.
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa
perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan
koperasi bukanmerupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Komentar
Posting Komentar