Softskill II etika bisnis
1. Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia
dan finansial
Pasar Dan perlindungan konsumen
Pasar
adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual
beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya
bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau
jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang
untuk membayar harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih
luas.
Pasar memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama,
yaitu fungsi
distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai
fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari
produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan
harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan.
Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk
baru dari produsen kepada calon konsumennya.
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang
diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh,
para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan
kepada konsumen.
Etika iklan
Periklanan merupukan hal yang
tak dapat dipisahkan dalam dunia bisnis. Sebagaimana yang dikemukakan Munandar
dan Priatna (2008: 7) bahwa periklanan merupakan salah satu bentuk promosi yang
paling banyak digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya. Sedangkan
menurut Fandy Tjiptono (2008: 226) mengemukakan bahwa iklan adalah bentuk
komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan atau
keuntungan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa
menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian.
Dengan demikian, berdasarkan pengertian tersebut periklanan merupakan sebuah
alat bagi perusahaan untuk meningkatkan penerimaan/ penjualan. Tanpa adanya
periklanan yang baik maka perusahaan
akan kesulitan untuk mempromosikan produknya secara efektif dan efisien dalam
rangka memperoleh keuntungan dan mencari pelanggan.
Sedangkan etika merupakan
suatu nilai baik atau buruk, pantas atau tidaknya suatu hal yang berkenaan
dengan aktivitas manusia. Sebagaimana yang dikemukakan K. Berteins (2015) bahwa
etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai
pertimbangan niat baik atau buruk sebagai sebagai akibatnya.
Berdasarkan dua definisi
tersebut, “periklanan dan etika” maka periklanan mempunyai keterkaitan dengan
etika. Etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang membahas tentang
moral di mana dalam dunia perbisnisan, moral menjadi sebuah hal yang tidak
dapat dikesampingkan karena berkaitan dengan budaya masyarakat. Karena
masyarakat berperan sebagai objek penjualan, periklanan perusahaan hendaknya
dapat diterima oleh masyarakat dan masyarakat bersedia untuk membeli produk
atau mempercayai jasa perusahaan tersebut.
Fungsi Periklanan
1. Informing, adanya iklan membuat konsumen sadar
(aware) akan merek-merek baru, mendidik mereka tentang berbagai fitur dan
manfaat merek, serta menfasilitasi penciptaan citra merek yang positif.
2. Persuading, iklan yang efektif akan mampu
mempersuasi (membujuk) pelanggan untuk mencoba produk jasa yang yang di
iklankan
3. Reminding, iklan menjaga agar merek perusahaan
tetap segar dalam ingatan para konsumen.
4. Adding value, periklanan memberi nilai tambah pada
merek dengan mempengaruhi persepsi konsumen
Periklanan dan Kebenaran
Periklanan menjadi ajang suatu
bentuk promosi atas suatu barang maupun jasa yang akan ditawarkan kepada
masyarakat, periklanan dinilai paling ampuh untuk menarik minat konsumen untuk
membeli sesuatu yang telah ditawarkan. Selain itu, periklanan juga menunjukkan
kepada konsumen seberapa bagus suatu perusahaan, semakin spektakuler dan lama
iklan tersebut akan semakin bagus produk tersebut dan begitu juga sebaliknya.
Seringkali periklanan juga menunjukkan persaingan antar perusahaan dengan
menunjukkan produk yang sejenis. Periklanan tidak seratus persen yang
diinformasikan adalah benar, seringkali dalam periklanan terdapat informasi yang
melebih-lebihkan, tidak masuk akal, dan bahkan kebenarannya diragukan oleh
konsumen maupun masyarakat. Iklan terkesan berbohong, menyesatkan dan bahkan
menipu publik, dan hal tersebut tidak etis dilakukan. Kebenaran merupakan hal
terpenting dalam periklanan, apabila tidak ada kebenaran akan merugikan para
konsumen dan akhirnya nama suatu produk tersebut akan turun dan dikecam oleh
masyarakat secara tidak baik.
Dalam buku Etika Bisnis
K.Bertens (2015, 287-288) untuk mengetahui hubungan antara periklanan dan
kebanaran kita harus mengerti apa itu berbohong. Berbohong adalah dengan
sengaja mengatakan suatu yang tidak benar, agar orang lain percaya. Selain itu,
berbohong merupakan unsur kesengajaan dan maksud supaya orang lain percaya.
Iklan bukan saja menyesatkan dengan berbohong, tetapi juga dengan tidak
mengatakan seluruh kebenaran, dengan contoh menyembunyikan atau mendiamkan
sesuatu yang sebenarnya penting untuk diketahui oleh para konsumen. Dan
kelemahan maupun kekurangan suatu produk ataupun kelemahan produk satu dengan
yang lain, tidak akan dimuat dalam sebuah periklanan.
Unsur dalam kebohongan yang
pertama adalah unsur kesengajaan. Ada periklanan yang mengatakan suatu
informasi yang tidak benar namun mengetahuinya dan ada juga periklanan yang
mengatakan suatu informasi yang tidak benar, tapi tidak mengetahuinya. Namun
hal kedua tersebut jarang sekali ditemui dan akan terjadi, rata-rata semua
periklanan pasti mengetahui tentang seluk beluk informasi suatu produk maupun
jasa yang akan ditawarkan sebelum menerbitkan sebuah iklan. Jadi, jika terdapat
iklan yang mengatakan suatu informasi kepada konsumen tidak sesuai dengan
kenyataan dan sesungguhnya mengetahui, dapat dikatakan hal ini adalah
kebohongan dan berbohong dalam iklan menunjukkan bahwa perusahaan produk
tersebut tidak memiliki etika berbisnis dalam hal periklanan.
Unsur yang kedua adalah
bermaksut supaya orang lain percaya, dalam buku Etika Bisnis K.Bertens (2015,
289) perlu diperhatikan pembedaan antara iklan informative dan iklan
persuasive, atau antara unsur informasi dan unsur promosi dalam iklan. Unsur
informasi selalu harus benar, karena informasi selalu diberikan agar orang
percaya, sedangkan informasi yang tidak benar akan menipu public yang dituju.
Dan seorang konsumen tidak mempunyai alasan untuk tidak percaya pada informasi
tersebut, karena akan merasa dibohongi bila informasinya tidak benar.
Selain kedua unsur tersebut,
iklan juga memiliki unsur promosi. Iklan membujuk rayu masyarakat sebagai
konsumen untuk segera membeli, menarik perhatian, mengiming-ngimingi masyarakat
dan calon pembeli. Karena itu, bahasa periklanan menggunakan majas superlative,
majas hiperbola dan memiliki retorika tersendiri. Selalu meng-angungkan,
menomor satukan, terbaik, teratas, menggunakan kata “paling atau ter”, dll.
Namun, iklan disini tidak bermaksut supaya publik percaya sepenuhnya dengan apa
yang telah diinformasikan, melainkan menarik perhatian masyarakat dan calon
konsumen supaya dapat memikat hati dan segera untuk membeli.
Dan masyarakat juga harus mengetahui bahwa bahasa
periklanan harus benar-benar dimengerti bukan hanya langsung percaya begitu
saja.
Periklanan dikatakan tidak
memiliki etika jika suatu periklanan berbohong, namun suatu iklan yang karena
menipu juga dapat dikatakan tidak memiliki etika. Kebohongan ataupun penipuan
tidak memiliki makna yang sama dalam penerapannya. Berbohong berkaitan dengan
kata-kata dan bahasa, baik secara tertulis maupun lisan. Sedangkan penipuan
memiliki cakupan yang lebih luas dari berbohong, bisa berlangsung dalam tata bahasa
dan kata-kata, tetapi bisa juga dilakukan dengan cara lain. Penipuan memiliki
makna suatu keberhasilan usaha, yang dalam artiannya secara negatif. Penipuan
tidak dapat dikatakan penipuan jika ada pihak yang menggagalkan maupun
digagalkan oleh calon korban. Hal tersebut merupaka usaha untuk menipu, tapi
tidak berhasil dalam apa yang dikehendakinya.
Suatu iklan yang terdapat
dalam media visual seperti televisi, menampilkan suatu produk yang dapat
menimbulkan kesan yang tidak sesungguhnya, karena adanya calon konsumen
dihadapkan pada ilusi opsi dan sejenisnya yang lain. Sulit untuk membedakan
secara jelas manakah iklan yang memiliki etika dan tidak, susah untuk menarik
garis besar perbatasan antara yang melebih-lebihkan dan berbohong. Untuk
menilai moralitas suatu iklan, terutama calon konsumen harus pintar mengartikan
dan menyimak secara baik dan benar apa maksud dari iklan tersebut. Terkait
dengan kebenaran dalam periklanan menurut buku Etika Bisnis K.Bertens (2015,
291) tidak dapat dipisahkan dengan cara hitam putih, banyak tergantung pada
situasi yang nyata dan kesediaan public untuk menerimanya atau tidak.
Privasi konsumen
Privasi merupakan tingkatan
interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau
situasi tertentu. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu
kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
Multimedia etika bisnis
Pada
awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan
(gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan
konsumsi indra pendengaran (suara). Dalam perkembangannya multimedia mencakup
juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan konsupsi indra penciuman.
Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan
film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk
penonton. Kinetik dan film 3 dimensi membangkitkan sense realistis.
Pengertia multimedia ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan
dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang
biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang
menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa
mengetahui apa yang ditampilkan dalam
multimedia tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan
).Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia
pendidikan, multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas
maupun secara sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai
media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan
pelatihan dalam sistem e-learning.
Elemen-elemen dari multimedia
biasanya digabung menjadi satu menggunakan Authoring Tools. Perangkat ini
memiliki kemampuan untuk mengedit teks dan gambar, juga dilengkapi dengan
kemampuan berinteraksi dengan Video Disc Player (VCD), Video Tape Player dan
alat-alat lain yang berhubungan dengan project. Suara atau video yang telah diedit
akan dimasukkan ke dalam Authoring System untuk dimainkan kembali. Jumlah
bagian yang dimainkan ulang dan dipresentasikan disebut Human Interface.
Sedangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang menentukan apa yang akan
terjadi dalam suatu project disebut Multimedia Platform atau Environment.
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam
menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to
fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph,
audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa
lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam
penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang
menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer. Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Pemanfaatan SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia
(SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM,
permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau
kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
3. Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber
daya tersebut maka solusinya adalah
dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan. Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
Etika kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma
yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas
kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja
sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak pekerja
Ada 8
hak-hak kerja, yaitu:
1. Hak dasar
pekerja dalam hubungan kerja
2. Hak dasar
pekerja atas jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
3. Hak dasar
pekerja atas perlindungan
4. Hak dasr
pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
5. Hak dasar
untuk membuat PKB
6. Hak dasar
mogok
7. Hak dasar
khusus untuk pekerja perempuan
8. Hak dasar
pekerja mendapatkan perlindungan atas tindakan PHK
Hubungan saling menguntungkan
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau
memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana
dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau
ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
2. Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif
Pengertian Persaingan sempurna Menurut Sadono
Sukirno(2005), pengertian pasar persaingan sempurna adalah industri dimana
terdapat banyak sekali penjual dan pembeli, dan masing-masing penjual dan
pembeli tidak dapat mempengaruhi harga produk di pasar.
Monopoli
pengertian pasar monopoli merupakan suatu pasar yang
hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan
penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga.
Oligopoli
pengertian pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya
terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing
dalam kualitas barang.
Monopoli
dan dimensi etika bisnis
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau
segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak
punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain
untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar
dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk
didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
Monopoli
Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam
pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang
dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam
pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
Monopoli
Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau
kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi
kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena
pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam
kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara
tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam
selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk
membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga
berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi
oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh
praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada
konsumen maupun pada pengusaha.
DIMENSI
ETIKA BISNIS
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap
alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk
pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa
disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan
apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan
sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika
yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam
melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan
saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis. Pertama, untuk bisa bertahan,
sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui
perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak
perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara
ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat
sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi
atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral
para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey
business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal
ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh
karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum
mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak
sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan
secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak
bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan
pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat,
maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara
peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis
agar tidak tamak. Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam
dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan
berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan
lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai?
Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin
perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya.
Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin
perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam
operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara
undang-undang. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi.
Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan.
Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada
yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang
bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama,
etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen,
buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan
hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik
bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah
masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik
demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem
ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal
ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi.
Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli,
kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat
tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam
sebuah negara.
ETIKA
DI DALAM PASAR KOMPETITIF (PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan
yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya
yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan
para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai
mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah
tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang
yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah
penjual dan pembeli banyak
5. Posisi
tawar konsumen kuat
6.
Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku
pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan
penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan
penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang
ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori
ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply.
ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak
penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas
dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan
secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan
SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan
guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen
akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1. Teknologi yang dimiliki jauh
lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang memadai
dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3. Memiliki masyarakat yang
berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung
akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi
teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita
lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.Kompetisi global juga menyebabkan
menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan
pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
3. Perpektif etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi
Beberapa aspek etika bisnis islami
1. Kesatuan
Dalam hal ini adalah kesatuan
sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan
aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi
keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan
yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama,
ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka
etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu
persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk
berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim.
Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang
yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang
lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang
selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis
tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
3. Kehendak
Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian
penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan
kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan
pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja
dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus
menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan
adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak
dan sedekah.
4. Tanggung
Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah
suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya
pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan
kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip
ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa
yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang
dilakukannya.
5.
Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini
selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua
unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis
Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian
salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam
bisnis.
Teori ethical egoism
Dalam
teori ini memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan
individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang/kekayaan,
bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun
yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Teori Relativisme
Teori
ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari
situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk
menentukan perbuatan etis. Setiap individu menggunakan kriterianya
masing-masing dan berbeda setiap budaya atau Negara.
Konsep Deontology
Deontologi
berasal dari kata deon yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu
dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari
konsekuensi perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini
mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan
prinsip-prinsip universal, bukan “hasil” atau “konsekuensi” seperti yang ada
dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti
suatu prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik.
Dalam
teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue
Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara
universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia
untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti perbuatan
manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap
dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.
Pengertian Profesi
Definisi
yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih,
dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut
kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Definisi lebih sempit, profesi
adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus.
Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur
penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya
komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya
tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”
Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik
& apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika
melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan /
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Prinsip Etika Profesi
1. Prinsip Tanggung
Jawab
Yaitu
salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional
sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan
melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.Prinsip Keadilan
Yaitu
prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan
profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya
orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang
dimilikinya.
3. Prinsip Otonomi
Yaitu
prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar
mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya
hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya
mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh
ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4. Prinsip Integritas Moral
Yaitu
prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain maupun masyarakat luas.
4. Pengertian budaya organisasi dan perusahaan, hubungan budaya dan etika,
kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis etis
Karakteristik Budaya Organisasi
Robbins (2007), memberikan 7 karakteristik budaya
sebagai berikut :
1) Inovasi dan keberanian mengambil resiko yaitu
sejauh mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif dan berani
mengambil resiko.
2) Perhatian terhadap detail yaitu sejauh mana
karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal
detil.
3) Berorientasi pada hasil yaitu sejauh mana manajemen
berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk
mencapai hasil tersebut.
4) Berorientasi kepada manusia yaitu sejauh mana
keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas
orang yang ada di dalam organisasi.
5) Berorientasi pada tim yaitu sejauh mana
kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
6) Agresivitas yaitu sejauh mana orang bersikap
agresif dan kompetitif ketimbang santai.
7) Stabilitas yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan
organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan
pertumbuhan.
Sedangkan Schneider dalam (Pearse dan Bear, 1998)
mengklasifikasikan budaya organisasi ke
dalam empat tipe dasar:
1.Control culture. Budaya impersonal nyata yang
memberikan perhatian pada kekonkretan, pembuatan keputusan yang melekat secara
analitis, orientasi masalah dan preskriptif.
2.Collaborative culture. Berdasarkan pada kenyataan
individu terhadap pengambilan keputusan
yang dilakukan secara people-driven, organic dan informal. Interaksi dan
keterlibatan menjadi elemen pokok.
3.Competence culture. Budaya personal yang dilandaskan
pada kompetensi diri, yang memberikan perhatian pada potensi, alternatif,
pilihan-pilihan kreatif dan konsep-konsep teoretis. Orang-orang yang termasuk
dalam tipe budaya ini memiliki standar untuk meraih sukses yang lebih tinggi.
4.Cultivation culture. Budaya yang berlandaskan pada
kemungkinan seorang individu mampu memperoleh inspirasi
Fungsi Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting.
Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang
ada didalamnya.
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi
sebagai berikut :
1.Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu
organisasi dan yang lain.
2.Budaya membawa suatu rasa identitas bagi
anggota-anggota organisasi.
3.Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu
yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
4.Budaya merupakan perekat sosial yang membantu
mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk
dilakukan oleh karyawan.
5.Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali
yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
Menurut Kreitner dan Kinicki (2005), budaya organisasi
adalah nilai dan keyakinan bersama yang mendasari identitas perusahaan. Adapun
fungsi budaya organisasi antara lain:
1. Identitas Organisasi. Memberikan identitas
organisasi kepada karyawannya, sebagai perusahaan yang inovatif yang memburu
pengembangan produk baru.
2. Komitmen Kolektif. Memudahkan komitmen kolektif,
sebuah perusahaan dimana karyawannya bangga menjadi bagian darinya atau
cenderung tetap bekerja dalam waktu lama.
3. Stabilitas Sistem Sosial. Mempromosikan stabilitas
sistem sosial, mencerminkan taraf dimana lingkungan kerja dirasakan positif dan
mendukung, konflik dan perubahan diatur dengan efektif.
4. Cara Pembinaan yang Dipahami. Membentuk perilaku
dengan membantu manajer merasakan keberadaannya, dimana membantu karyawan
memahami mengapa organisasi melakukan apa yang seharusnya dilakukan dan bagai
mana perusahaan bermaksud mencapai tujuan jangka panjangnya.
Pedoman Tingkah Laku
Tingkah laku merujuk kepada tindakan atau tindak balas
sesuatu objek atau organisma, biasanya sehubungan dengan persekitarannya. Ia
bersifat:
· Sedar
atau separa sedar
· Nyata
atau terselindung
· Rela
atau tidak
· Sejadi
atau dipelajari.
Tingkah laku haiwan dikawal oleh sistem endokrin dan
sistem saraf, dengan kerumitannya bergantung kepada kekompleksan sistem
sarafnya. Umumnya, organisma yang mempunyai sistem saraf yang kompleks lebih
berupaya mempelajari gerak balas yang baharu dan justera, dapat menyesuaikan tingkah
lakunya.
Apresiasi Budaya
Istilah apresiasi berasal dari
bahasa inggris “apresiation” yang berarti
penghargaan, penilaian, pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ”
ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa indonesia
menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan
memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia.
Hubungan Etika Dan Budaya
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut
benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian
tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut
hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika
perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan
dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat
setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika
bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku
organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar
kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam
peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang
signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku
etis dalam pengambilan keputusan.
Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap
adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan,
sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang
sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika
mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya
Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management
yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis.
Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top
management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke
tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis, yaitu :
1. Faktor
budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi
yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
2. Faktor
sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga
menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat
terlihat dalam bentuk KKN.
DAFTAR
PUSTAKA
Bertens, Kees . 2013. Pengantar Etika Bisnis.
Kanisius. Yogyakarta
Velasquez, manuel. 2009. Andi : yogyakarta
K.Bertens. 2013. Pengantar Etika
Bisnis. Yogyakarta:Kanisius
Dr. Keraf, A. Sonny. 2009. Etika Bisnis: Tuntutan dan
Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Robbins, Stephen. P. 2009. Perilaku Organisasi (alih
Bahasa Drs. Benjamin Molan).
Edisi Bahasa Indonesia, Klaten: PT INT
AN SEJATI.
Pearce, Evelyn C. 2009. Anatomi dan Fisiologi untuk
Paramedis. PT Gramedia Pusaka Utama, Jakarta.
Kreitner, Robert and Angelo Kinicki. 2013. Perilaku
Organisasi (Organizational Behavior). Jakarta: Salemba Empat.
Komentar
Posting Komentar